Baca Juga
Banyak di antara kita yang mengeluh tanpa ujung pada pekerjaan.
Ada yang merasakan stres berat hingga berujung tak kuat menjalankan pekerjaan.
Di sisi lain ada juga yang merasakan kebosanan pada sebuah pekerjaan.
Inilah yang membuat pikiran kita merasakan suatu siksaan batin dan rindu untuk segera bertemu dengan akhir pekan.
Banyak orang-orang di kantor dan toko-toko merasakan kendala dan kejenuhan pada pekerjaan.
Tapi pada dasarnya semua itu relatif.
Kendati demikian, toh pada akhirnya manusia pun harus bekerja untuk menafkahi kehidupannya sehari-hari.
Ironisnya, ketika banyak yang merasakan tak kerasan dengan pekerjaannya, di luar sana masih banyak pengangguran yang mengharapkan bisa merasakan mencari sesuap nasi.
Karena jumlah lowongan pekerjaan yang ada di Indonesia tak sebanding dending dengan tingginya angka pengangguran, tiap ajang Job Fair pun ramai dijejali orang-orang.
Bagi mereka yang ingin mencari nafkah dengan pendapatan lumayan, menjadi TKI di luar negeri pun kerap dipilih oleh beberapa orang.
Walaupun tampaknya menyenangkan karena gaji yang lebih besar daripada di tanah air dan bisa pergi ke mancanegara, berkerja di luar negeri ternyata lebih berat loh.
Hal inilah yang dicurhatkan oleh sosok Vlogger Indonesia bernama Refa Kashiki yang tinggal di Jepang.
Meski tiap bulannya digaji sebesar 26 ribu yen atau 26 juta rupiah, ia justru merasa kalau pemerintahan di Jepang memiliki sistem ketenagakerjaan yang lebih sadis dibandingkan di Indonesia!
Usut punya usut, meski gajinya bisa dikatakan cukup tinggi bagi standar Indonesia, ternyata kebijakan pajak di Jepang begitu mengerikan!
Di dalam slip gaji yang ia miliki, Refa memperlihatkan tulisan gajinya yang ternyata dipotong pajak 3 juta rupiah.
Dengan potongan pajak ini, otomatis gaji bersih yang ia dapatkan sebesar 3 juta rupiah.
Tak hanya potongan yang begitu besar, kebijakan ini dinilai Refa begitu mengerikan karena sifatnya yang mengikat bagi seluruh warga berumur cukup.
Ternyata, pajak wajib warga ini tak hanya berlaku bagi mereka yang bekerja saja, yang pengangguran pun ikut dikenai pajak!
Jadi kalau kamu menganggur sebulan ya harus bayar 3 juta, nganggur 2 bulan harus bayar 6 juta, dan pajak ini berlaku untuk kelipatan nganggurnya.
Bayangkan! Kalau nganggur setahun, kamu harus bayar pajak sebesar 36 juta rupiah setahun!
Selain terkait pajak, Refa juga curhat bahwa gajinya yang sebesar 26 juta ini tidak ia dapatkan dengan mudah begitu saja.
Untuk meraih gaji sebesar itu, ia pun harus rela lembur, over time dan lain sebagainya.
Hal ini pun terasa makin berat mengingat mayoritas penduduk Jepang juga mendiskriminasi para tenaga kerja yang berasal dari luar Negeri Sakura.
Buat kamu yang ingin tahu lebih dalam soal curhat Refa ini kamu bisa buka link videonya berikut ini.
Sumber:tribunnews.com
Digaji Rp 26 Juta Perbulan, Vlogger ini Curhat Kalau Kerja di Jepang Mengerikan! Apa Alasannya?
4/
5
Oleh
Unknown